kualifikasidan kompetensi Dosen, Guru Pamong, Tutor, dan Tenaga Kependidikan untuk menyelenggarakan program diploma, program strata satu, pendidikan guru, program pendidikan profesi, program strata dua, dan program strata tiga dalam Beban kerja dosen paling sedikit setara 12 (dua belas) sks dan maksimal 16 (enam belas) sks. NOMOR15 TAHUN 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH A. RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA 1. Wali Kelas Tugas : a. mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya; b. berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik; c. menyelenggarakan administrasi kelas Tenagakependidikan mencangkup seluruh tenaga yang ada dalam suatu organisasi pendidikan, khususnya tenaga guru dan staff. Tenaga kependidikan memiliki peran yang tidak mudah selain yang berkaitan 1 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed III, Cet. 4, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hlm. 854 4 Penempatan tenaga pendidik dan kependidikan dilakukan dengan pemberian SK melalui ketua STMIK Amik Riau BAB V MEKANISME RETENSI Retensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan didasarkan pada beberapa tahapan sebagai berikut : 1. Mengacu pada kode etik dosen dan tenaga kependidikan yang ada pada STMIK Amik Riau 2. Untukmemperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018 (). Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK : Vay Nhanh Fast Money.

daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan